Find Us On Social Media :

Sebentar Lagi PNS Bakal Dapat Hujan Duit, Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Pemerintah Juga Berikan Dana Ini Sebelum Lebaran!

By Arif B, Kamis, 7 April 2022 | 12:01 WIB

Ilustrasi PNS

GridPop.ID - PNS ataupun ASN bakal semakin makmur.

Bagaimana tidak, berhembus kabar PNS tidak hanya akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Namun, juga dana lain yang segera dicairkan sebelum lebaran 2022.

Melansir dari GridFame.ID, rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Adapun nantinya pembagian THR bakal diberikan secara serentak untuk PNS, Polri maupun TNI.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.

Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Kapan THR 2022 Cair? Berikut Besaran Serta Aturan Tunjangan Hari Raya Tahun Lalu untuk PNS dan Swasta