Ia lah yang menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjad afiliator dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ungkap Whisnu dikonfirmasi Minggu (3/4/2022).
Sementara itu, sebagai tambhana informasi seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berkas Indra Kenz sudah dilimpahkan sejak 6 April 2022.
"Update terkait kasus Binomo. Perlu disampaikan kepada teman-teman media bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Berkas perkara Indra Kenz masih dalam pemeriksaan jaksa.
Apabila sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.
Selain itu, polisi juga sudah menahan guru Indra Kenz yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar.
GridPop.ID (*)