Find Us On Social Media :

'Puyeng Dah Tuh', Baru Juga Kembalikan Rp 10 Juta dari Doni Salmanan, Lesti Kejora & Rizky Billar Mesti Serahkan Balik Duit Sekoper dari Steven Richard?

By Ekawati Tyas, Minggu, 10 April 2022 | 05:02 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridPop.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, baru saja terseret dalam kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, kini pasangan tersebut harus kembali berurusan dengan polisi.

Dilansir dari Kompas.com, kali ini Lesti dan Billar ikut terbawa dalam kasus robot trading DNA Pro dengan tersangka Steven Richard atau Stefanus Richard.

Bukan tanpa sebab, Lesti dan Billar pernah menerima uang sekoper dari Steven Richard yang merupakan Co-Founder DNA Pro Akademi.

Uang yang diterima pasangan tersebut yakni berjumlah Rp 1 miliar.

Bahkan Lesti dan Billar pernah mengunggah video melalui kanal YouTube Leslar Entertainment yang menunjukkan saat Steven menyerahkan uang sekoper tersebut.

Kedermawanan Steven saat itu berdalih hendak memberikan kado atas kelahiran Baby L.

Sontak saja Billar dan Lesti terkejut dengan hadiah yang diterima.

"Ini serius," tanya Billar dalam video tersebut.

Baca Juga: Jahitan Baru Juga Kering, Lesti Kejora Dibikin Tercengang Dengar Hasrat Mengejutkan Rizky Billar, sang Biduan Langsung Beri Protes Keras

"Serius, ini kan niatnya ngejenguk mau kasih kado," kata Steven.

Masalah yang kembali menimpa Lesti dan Billar tersebut membuat netizen riuh mempertanyakan nasib keduanya.

"Puyeng dah itu pasangan kalau sampai bener dikasih 1 koper, semoga cuma gimmick," tulis netizen A.

"Mudah-mudahan itu duit masih utuh dikoper biar cepet-cepet dibalikin. Kasihan penganten baru kena mulu," tulis netizen B.

"Mulai sekarang, sudah lah artis-artis yang sedang viral enggak usah terima-terima uang koper," tulis netizen C.

"Ya emang harusnya big question kenal baru sesaat kenapa kasih duit sekoper. Kecuali emang dia relasi bisnis atau saudara," tulis netizen D.

Dilansir dari Tribun Bogor, selain Lesti dan Billar ada pula publik figur lain yang ikut terseret dalam kasus ini.

Sebut saja Ivan Gunawan dan Billy Syahputra.

Sejauh ini korban terlapor mencapai 242 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari 73 miliar.

Baca Juga: Banjir Air Mata, Lesti Kejora Mendadak Curhat Usai Rizky Billar Sering Protes Setelah Menikah: Kakak Selalu Bilang Kalau Dedek Berubah

Dalam kasus investasi bodong ini ada 56 orang yang diduga terlibat dan telah dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang.

Mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," katanya melalui YouTube CumiCumi, dikutip Sosok.id via TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).

GridPop.ID (*)