Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.Kehidupan Angelina Sondakh setelah keluar dari penjara pun menjadi berubah drastis.Bagaimana tidak? Angelina Sondakh dulu adalah seorang pejabat berkelas yang menduduki tahta anggota DPR RI periode 2004-2014.Dua periode terpilih jadi anggota DPR RI, Angelina Sondakh sebelumnya juga sudah berjaya di dunia hiburan sebagai artis.Kehebatan Angelina Sondakh dalam menggeluti dunia artis berhasil membawa namanya terkenal hingga sekarang.Namun dengan kehidupannya yang berubah tajam ini, jelas perjuangan yang dilakukan Angelina Sondakh berlipat-lipat ganda.Wanita yang akrab disapa Angie itu bahkan banting setir jualan kue kering bersama sang putra, Keanu Massaid, demi menyambung hidup.Dikutip oleh tribunnewsmaker.com dari video yang ditayangkan Youtube TRANS TV Official pada Kamis (7/4/2022), Angelina Sondakh membeberkan fakta tersebut.