Find Us On Social Media :

'Gak Tahu Apa-apa Udah Jadi Tersangka Aja', Vanessa Khong Heran Pasca  Sandang Status Tersangka Atas Kasus Indra Kenz, Malah Kuliti Utang sang Tunangan

By Ekawati Tyas, Senin, 11 April 2022 | 18:02 WIB

Indra Kenz dan Vanessa Khong

GridPop.ID - Kasus Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui Binomo terus bergulir.

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, sejauh ini sudah ada tujuh tersangka dalam kasus Binomo.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Willy Mandaea Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Sementara tiga orang tersangka yang belum ditahan yaitu Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Ketiganya akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim pada, Kamis (14/4/2022).

Diduga mereka mendapat aliran dana dari Indra Kenz.

“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tutur Whisnu.

Baca Juga: Sudah Buru-buru Putus dari Indra Kenz, Vanessa Khong Akhirnya Terciduk Juga, Ikut Jadi Tersangka dengan Tuduhan Tak Kalah Berat

Terkait penetapan status tersangka ini, Vanessa Khong buka suara.

Dilansir dari Tribun Seleb, Vanessa tak menyangka lantaran di usianya yang kini menginjak 20 tahun tapi ia mesti menyandang status tersangka.