GridPop.ID - Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu artis yang kerap terlibat dengan kontroversi.Salah satu kontroversinya yang menjadi sorotan adalah saat Nikita Mirzani menjadi terdakwa kasus penganiayaan mantan suaminya.Dilansir dari laman kompas.com, Nikita Mirzani pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Kasus tersebut kemudian masuk ke proses persidangan. Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.Vonis tersebut dijatuhkan kepada Nikita Mirzani pada 15 Juli 2020 lalu. Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani. Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Baca Juga: 5 Kiat Sukses Jadi Wanita Karier Meski Tak Punya Pengalaman Kerja, Ternyata Kuncinya Ada di Sini!