GridPop.ID - Publik kini tengah dihebohkan dengan kabar penetapan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz sebagai tersangka.
Vanessa Khong diduga ikut menikmati dan menyembunyikan uang haram Indra Kenz.
Bahkan, ayah Vanessa Khong pun ikut jadi tersangka dan dituduhkan dengan tudingan serupa.
Tak terima dengan tuduhan itu, Vanessa Khong pun menyeret nama Susyen Regina yang tak lain adalah mantan kekasih Indra Kenz.
Dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK), sebagai tersangka baru kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.
Ia dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.
Selain menetapkan Vanessa, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei; dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong melalui akun Instagramnya menolak jika ia disebut ikut kecipratan duit haram Indra Kenz.
Baca Juga: Sampai Jamberapa Waktu Sholat Tarawih Sendirian? Berikut Penjelasan Serta Tata Cara Lengkapnya
Vanessa pun kian lantang berbicara di media sosial, salah satunya soal keinginannya agar mantan kekasih Indra, Susyen Regina ikut diperiksa.
Dalam salah satu Instagram story, Vanessa menulis pesan untuk mantan kekasih Indra itu.