Find Us On Social Media :

5 Bulan Nasibnya Terombang-ambing di Pengadilan, Sopir Maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Akhirnya Menerima Putusan Hukuman

By Sintia N, Selasa, 12 April 2022 | 15:02 WIB

Tubagus Joddy dijatuhi penjara 5 tahun

Putusan vonis Tubagus Joddy tersebut disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, dikutip dari Kompas.com.

"Dengan pidana penjara selama lima tahun," sambungnya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Joddy tujuh tahun penjara.

Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.

"Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan," terang Bambang.

Hakim Bambang menyebut Joddy terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Kebohongan Tercium, Cut Meyriska Syok Ternyata Roger Danuarta Sembunyikan Ponsel Khusus untuk Berhubungan dengan Sosok Ini hingga Terbongkar Fakta Mengejutkan: Buat Chat Cewek?

Hal yang memberatkan hingga Tubagus Joddy diberi vonis tersebut yakni karena telah membuat seorang anak menjadi yatim piatu.

Dikutip dari Kompas.com, perbuatan Joddy juga dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujar Bambang.Sementara itu, hal yang meringankan adalah Joddy mengakui kesalahannya dan belum pernah menjalani hukuman pidana.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," jelas Bambang.

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," tambahnya.

Meski vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, Tubagus Joddy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Baca Juga: Seneng Digosipkan Jadi Selingkuhan Sultan Andara, Nita Gunawan Bongkar Kriteria Pria Idamannya di Hadapan Raffi Ahmad: Aku Maunya...

GridPop.ID (*)