GridPop.ID - Bulan suci Ramadan lekat dengan zakat fitrah.
Melansir dari lama resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan saat Idul Fitri.
Ketika menyerahkan dan menerima zakat fitrah pun dianjurkan untuk membaca bacaan doa sebagai berikut.
Adapun zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Akan tetapi, para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Adapun nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Melansir dari Kontan.co.id, ada 8 Golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.
1. Fakir
Baca Juga: Mulai Menghadap Kiblat hingga Baca Hamdalah, Begini Tata Caranya Mengucap Bacaan Doa Susah Tidur
Pertama, orang yang berhak menerima zakat adalah fakir. Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Mereka tidak berpenghasilan dan hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.