Adapun Putra Siregar ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Kemudaian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," ucap Budhi Herdi.
Akibatnya, Nur Alamsyah diduga mengalami lebam di wajah dan malam itu juga langsung melakukan visum.
Dilansir dari Kompas.com, insiden pengeroyokan diketahui terjadi pada 2 Maret 2022 di salah satu kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Nur Alamsyah yang tak terima dengan kejadian yang menimpanya kemudian melaporkan Putra dan Rico ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Putra dan Rico ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
GridPop.ID (*)