Find Us On Social Media :

Bikin Suaminya Nyesel Udah Selingkuh, Bu Dendy yang Viral Lempar Uang ke Pelakor Kini Tampil Modis bak Artis Korea, Auto Pangling!

By Arif B, Minggu, 17 April 2022 | 09:02 WIB

Kabar Bu Dendy asal Tulungagung yang viral karena lempar uang ke pelakor.

GridPop.ID - Kehadiran orang ketiga atau pelakor di dalam rumah tangga tentu menjadi momok bagi setiap pasangan.

Seperti halnya yang dialami Bu Dendy.

Melansir dari TribunnewsMaker.com, wanita asal Tulungagung ini sempat viral karena melempar uang kepada pelakor yang menggoda suaminya.

Aksinya dulu dianggap mewakili emak-emak saat menghadapi pelakor.

Kini, bak ingin membuat sang suami nyesel, Bu Dendy merubah penampilannya.

Ia terlihat manglingi dengan gaya pakaian ala artis Korea.

Wajahnya pun terlihat awet muda.

Keseharian Bu Dendy pun sering dibagikan lewat kanal YouTube pribadinya, Republik Dendy Channel.

Ya, setelah videonya viral ia menjelma menjadi seorang influencer.

Baca Juga: Berbanding Terbalik 180 Derajat dari Tahun Lalu, Gadis Ini Terancam Tak Bisa Rayakan Lebaran Bareng Kekasih, Alasannya Pilu!

Tak hanya itu, seperti yang dilansir dari Grid.ID, Bu Dendy juga membangun kerajaan bisnisya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, ia menjadi CEO dari berbagai usaha makanan, minuman, hingga toko elektronik.

Beberapa bisnis yang digeluti Bu Dendy antara lain Nyoklat Klasik, Republik Dendy Cafe, Dendy Sky View, Restoran, NgeCheese, Kuliner Bakwan Sayur, Minuman Matcha dan toko gadget.

Tak heran jika dalam video house tour terlihat jika Bu Dendy memiliki rumah mewah.

Tampak terparkir lima buah mobil mewah yang berjajar rapi bersanding dengan beberapa motor di garasi terbuka tersebut.

Di bagian belakang rumahnya pun juga dilengkapi dengan kolam renang.

Di sisi kolam renang pun terdapat kursi-kursi untuk bersantai bak di hotel, serta terdapat ruangan khusus untuk mandi dan berganti.

Baca Juga: Berbanding Terbalik 180 Derajat dari Tahun Lalu, Gadis Ini Terancam Tak Bisa Rayakan Lebaran Bareng Kekasih, Alasannya Pilu!

GridPop.ID (*)