GridPop.ID - Gadis belia tega jadikan temannya sebagai 'tumbal' demi bisa selamat dari aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 pemuda.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, gadis di Dhurwa, Ranchi Jharkhand, India tersebut mengaku terpaksa mengorbankan sang teman.
Pasalnya, ia harus menghubungi temannya jika ingin selamat dari aksi 6 pemuda bejat yang telah memperkosanya secara bergiliran.
Para pelaku meminta agar gadis tersebut menghubungi temannya agar mendatangi lokasi kejadian.
Kini 5 dari 6 tersangka sudah diamankan pihak berwajib, sementara 1 lainnya masih buron.
Korban pun menceritakan kronologi kejadian pahit yang menimpanya.
Diketahui bahwa gadis yang merupakan warga Tupudana tersebut awalnya mendatangi rumah kerabatnya pada Kamis.
"Kerabat saya telah meminta tetangganya untuk mengantar saya pulang.
Tapi dia dengan paksa membawa saya ke tempat terpencil di bawah batas kantor polisi Dhurwa dan melakukan kengerian.
Setelah melakukan pelecehan seksual kepada saya, dia menelepon lima temannya dan mereka memperkosa saya secara bergiliran," korban menceritakan penderitaannya.
"Mereka tidak membiarkan saya pergi dan berulang kali meminta saya untuk menelepon salah satu teman saya.
Saya tidak punya pilihan lain dan harus memanggil teman saya ke tempat itu. Terdakwa memperkosa teman saya dan kemudian mengizinkan kami pergi."
Puas meyetubuhi korban, para pelaku meninggalkan gadis-gadis tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.
Beruntungnya kedua korban bisa menuju ke kantor polisi dan melaporkan aksi para pelaku.
Mendapat laporan tersebut, polisi bergegas membentuk tim khusus.
Para pelaku pun akhirnya bisa ditangkap pada Jumat pagi, namun ada satu yang masih buron.
Adapun korban telah dibawa ke rumah sakit Sadar guna menjalani pemeriksaan medis.
Insiden serupa terjadi di Kecamatan Pecangan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada, Sabtu (19/3/2022).
Dilansir dari Kompas.com, seorang siswi SMP berinisial MA (15) mengalami trauma setelah diperkosa secara bergiliran oleh 8 pria.
Pelaku masing-masing berinisial AA (17), MA (17), MS (17), AS (16) dan MF (17), serta 3 lainnya merupakan anak punk yang kerap berpindah-pindah tempat.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku mencekoki korban dengan miras.
"Korban yang mabuk dibawa ke kamar dan digilir 8 pelaku.
Modusnya dibujuk rayu, dimabuki terus dipaksa berhubungan badan.
Keesokan harinya korban yang tertidur pulang sendiri," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Warsono.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku diancam Pasal 8 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
GridPop.ID (*)