GridPop.ID - Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret dalam kasus investasi bodong.
Sebelumnya pasangan tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Mereka harus mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta yang diberikan Doni Salmanan pada penyidik Bareskrim Polri.
Terbaru, Lesti dan Billar tersandung masalah robot trading DNA Pro dengan tersangka Steven Richard.
Dilansir dari Tribun Seleb, pasutri tersebut diketahui menerima uang satu koper dengan jumlah Rp 1 miliar dari Steven Richard.
Uang sekoper tersebut diberikan sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Lesti dan Billar.
Diakui Billar, ia akan mengembalikan uang tersebut.
"Ya pasti dong (dikembalikan)," ujar Rizky Billar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2022) malam.
Terlebih uang tersebut merupakan hasil dari kejahatan penipuan terkait robot trading DNA Pro.
Menurut Billar, uang tersebut merupakan milik orang yang jika ia nikmati maka tak akan menuai berkah.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya, apalagi itukan uang orang ya pasti tidak akan menjadi keberkahan apabila saya menerimanya," tutur Billar.