Namun, M makin curiga karena ada suara yang dikenalnya tepat saat ia melintas di depan kamar nomor 10.
Suami itu pun memanggil pemilik hotel dan meminta agar membuka serta menyaksikan siapa saja yang ada dalam kamar tersebut.
Benar saja, istri M yang saat itu ditelepon menyahut.
M lantas meminta agar istrinya keluar, begitu pintu dibuka memang benar IH berada di dalam kamar.
Saat diperiksa, IH berada di dalam kamar bersama pria berinisial IP (35) yang merupakan warga Desa Halong, Kecamatan Haruai, KabupatenTabalong.
IP adalah teman dari istri M.
Atas insiden yang menimpa M, ia kemudian melapor ke pihak berwajib.
Lalu laporan M ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tabalong dengan gercep mendatangi hotel tempat IH dan IP melakukan maksiat.
Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali di kamar tersebut.