Find Us On Social Media :

Wanitanya Cuma Pakai Bra Ungu, Video Syur Istri Kades dan Perangkat Desa Viral hingga Bikin Heboh Warga Belu NTT, Respon sang Suami di Luar Dugaan!

By Arif B, Jumat, 22 April 2022 | 07:01 WIB

Ilustrasi video syur

GridPop.ID - Belakangan ini warga Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan video syur viral.

Bagaimana tidak, wanita yang ada dalam video syur viral tersebut adalah istri kades. Sedangkan sosok pria lawan mainnya adalah perangkat desa.

Mendapati istrinya main belakang dengan pria lain, suami sah dari wanita pemeran video syur berinisial MB mengaku telah memaafkan.

Melansir dari Tribun Jateng, keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur di rumah milik istri kades pada Rabu 2 dan 11 Maret 2022.

Awalnya pria lawan main istri kades mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.

Sementara wanita istri kades hanya mengenakan bra warna ungu.

Video syur viral tersebut berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.

Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.

Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video syur itu.

Baca Juga: Marshel Widianto Sampai Nonaktifkan WA, Reaksi Keluarga Pasca Sang Komika Terciduk Borong Video Syur Dea OnlyFans Terkuak

Suami sah maafkan istrinya

Suami sah dari si pemeran perempuan berinisial MB yang dikonfirmasi wartawan mengaku video syur yang berada luas itu adalah istrinya.

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.

Permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD). Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.

MB mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya. Saat ini mereka masih tinggal serumah.

“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.

Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka. Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.

Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.

Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio syur tersebut. Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: HEBOH Marshel Widianto Ketahuan Jadi Penikmat 76 Video Syur Dea OnlyFans, Pakar Hukum Singgung Soal Kemungkinan Kena Pidana, Terungkap Faktanya!

GridPop.ID (*)