GridPop.ID - Seorang ayah harusnya menjadi tempat yang aman bagi anaknya.
Namun hal tersebut nyatanya tak berlaku pada BA seorang anak perempuan di Bogor yang masih di bawah umur.
BA dirudapaksa ayah kandungnya sendiri di rumah mereka.
Melansir Tribunnews.com, kasus ini terjadi di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
BA berkali-kali diperkosa ayah kandungnya MR (38) sejak tahun 2019 hingga Maret 2022.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra membenarkan kasus ini.
"Orang tua ini melakukan atau merudapaksa korban hingga berkali-kali," kata Kompol Wisnu Perdana Putra Putra.
Aksi bejat pelaku terbongkar saat korban bercerita pada teman dekatnya.
Polisi pun langsung mengusut kasus ini dan segera mengamankan tersangka.