GridPop.ID - Seorang guru ngaji di Muna, Sulawesi Tenggara diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksi bejat terhadap santrinya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku diketahui berinisial LN (63).
Sedangkan korbannya merupakan santri yang berusia 9 tahun.
LN melecehkan korban di kediaman rumahnya pada, Jumat (25/3/2022).
“Pelaku pekerjaan sehari-hari guru mengaji, melaksanakan pengajiannya di rumahnya.
Saat (pukul) 15.00, semuanya pulang, kecuali 2 orang, 1 saksi inisial NR, satu atas AN dilarang pulang disuruh tersangka untuk mencuci piring,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, pada Jumat (22/4/2022).
Tapi, seorang santrinya justru dibawa ke kamar pelaku padahal awalnya disuruh mencuci piring.
Pencabulan pun terjadi.
Dilansir dari Tribun Jateng, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, IPTU Austaman Rifaldy Saputra turut menerangkan kronologi kasus ini.
Saat melakukan aksinya, pelaku awalnya memegang pergelangan tangan korban.
Setelah itu korban dibawa ke kamar tidur pelaku.