GridPop.ID - Kasus pencabulan santriwati oleh guru ngaji memang belakangan ini sedang marak terjadi.
Seperti kisah yang satu ini, seorang santriwati di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban pencabulan oleh guru agamanya LNT (63) setelah ia sepulang mengaji.
Dilansir dari Tribun Trends, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor atau Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra membeberkan kronologi aksi tak senonoh yang dilakukan pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Aksi bejat sang guru agama tersebut bermula ketika puluhan santri selesai mengaji pada pukul 15.00 Wita.
Sebelum pulang, para santri ini bersalaman kepada tersangka LNT, tetapi sang guru ngaji ini melarang korban dan rekannya meninggalkan rumah.
"Korban dan temannya dilarang pulang karena diminta cuci piring di dapur oleh guru ngajinya," kata IPTU Astaman dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (21/4/2022).
Setelah kondisi rumah mulai sepi, tersangka LNT mulai menjalankan aksinya dengan memanggil dan menghampiri korban.
Ia mengatakan tersangka LNT memegang pergelangan tangan korban lalu membawanya ke kamar tidur.
Saat berada di kamar tidur, tersangka kemudian memegang kedua bahu korban dan membaringkan di kasur.
"Tersangka lalu menindih dan menaikkan baju gamis korban dan berbisik jangan ribut. Di situlah pelaku mencabuli korban menggunakan tangan,” bebernya.
Tak hanya itu, menurut IPTU Astaman, tersangka LNT ini juga diduga mencium korban sebanyak dua kali.