GridPop.ID - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sebuah kamar kos rental di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung.
Hasilnya, seorang gadis di bawah umur terjaring bersama dengan 3 pria kenalannya.
Melansir dari Surya Malang, kamar kos disewakan dari penyewa tangan pertama atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.
"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.
Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.
Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.
Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.
Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam dan uang rental pun ditaruh di kamar setelah selesai menggunakannya.