GridPop.ID - Gadis di bawah umur berinisial BLL (16) diciduk Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/4/2022).
Gadis asal Surabaya itu ditangkap di sebuah kamar kos di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung bersama tiga orang pria yang juga masih di bawah umur.
Yakni HR (16), BL (16) dan EW (16) laki-laki asal Tulungagung.
Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.
Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum mempunyai KTP.
"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, kepada SURYAMALANG.COM.
Namun, saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.
Bahkan, BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.
"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orang tuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.