Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Seleb, tak hanya isu perselingkuhan namun juga isu KDRT menimpa rumah tangga Medina Zein dan Lukman Azhari.
Dalam sebuah konferensi pers, ia telah mempolisikan sang suami.
Laporan polisi dibuat di Polrestabes Bandung, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT terjadi saat Medina Zein dan Lukman Azhari berada di sebuah hotel di Bandung.
"Maka tadi malam Medina resmi melaporkan saudara Lukman Azhari. Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Sabtu (23/4/2022)," sebut kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution.
"Kejadian terjadi yaitu di dalam kamar hotel de Braga kamar 4008," tambahnya.
Keputusan Medina Zein mempolisikan suami setelah dua kali memberikan kesempatan.
Bahkan, Razman menjelaskan, KDRT sudah dialami sosok pengusaha muda itu sejak dua bulan lalu.
Di mana kala itu, ia mendapat kiriman foto yang memperlihatkan kondisi Medina Zein.
GridPop.ID (*)