Hingga saat ini, Sapar dengan delapan istrinya yang pernah ia nikahi sudah dikaruniai tiga orang anak.
Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.
Terkait pernikahan Sapar tersebut, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah ikut buka suara.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan di bawah usia ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.
GridPop.ID (*)