Find Us On Social Media :

Kepergok Telanjangi hingga Cumbu Wanita Difabel, Pria Ini Kicep saat Terciduk Ena-ena di Kebun Karet, Fakta di Baliknya Bikin Warga Sekampung Emosi

By Ekawati Tyas, Jumat, 29 April 2022 | 16:02 WIB

Ilustrasi wanita difabel diperkosa

Dilansir dari Pos Belitung, SY tega memperkosa anak kandungnya selama berkali-kali dalam kurun waktu 7 tahun.

Alasan di balik aksi pelaku yakni karena istrinya terus menolak tiap kali diajak berhubungan badan.

Alhasil pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh anak kandungnya hingga timbul niat jahat menjadikannya sebagai pemuas nafsu.

Pelaku pertama kali melakukan persetubuhan di kebun karet miliknya.

Kebetulan saat itu si istri sedang tak ada di rumah.

Tersangka dikenakan pasal 81 undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman.

Baca Juga: Dendam Kesumat si Pemuda Bejat, 8 Kali Perkosa Pacarnya Secara Bergilir hingga Meregang Nyawa, Pelaku Ajak 2 Temannya yang Masing-masing Punya Jobdesk Mencengangkan

GridPop.ID (*)