Pasalnya ia mengklaim para musisi pencipta lagu tersebut mengalami kerugian yang nilainya juga cukup fantastis.
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar. Karena banyak lagu yang dia cover," kata Ariyanto, dikutip dari Tribunnews.
Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.
"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta."
"Individual yang memanfaatkan secara komersil, wajib minta izin dan dapat lisensi," ungkap Ariyanto.
GridPop.ID (*)