GridPop.ID - Polemik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seolah tak pernah ada habisnya.
Ada seorang wanita yang melaporkan suaminya sendiri ke polisi dengan tuduhan kasus penganiayaan.
Insiden KDRT ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Melansir TribunBatam.id diungkapkan, adalah Sulistia bersaksi dirinya dianiaya oleh sang suami saat menginap di rumah mertua saat hari raya Idul Firti, Senin (2/5/2022).
Wanita 27 tahun itu mengalami luka lebam di bagian pipi akibat pukulan dan injakan yang dilakukan suaminya.
Tidak terima dianiaya, Sulistia pun melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/5/2022).
Saat diselidiki, Sulistia menerangkan jika permasalahan tersebut dipicu hal sepele.
"Masalah sepele pak. Gara-gara kalau tidur tuh saya berjauhan dengan suami, terus dia marah," terangnya saat membuat laporan.
Ia mengaku sudah berulang kali diperlakukan seperti itu hingga puncaknya saat mereka menginap di rumah mertuanya.