Find Us On Social Media :

Tak Malu Akui Hamil Duluan, Evelyn Tak Keberatan Aibnya Dibongkar Aming sang Mantan Suami, Alasannya di Luar Dugaan

By Luvy Octaviani, Senin, 9 Mei 2022 | 20:02 WIB

Aming dan Evelyn Nada Anjani

GridPop.ID - Pernikahan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani memang sudah berakhir 5 tahun silam.

Meski demikian, hubungan Aming dan Evelyn kembali menjadi sorotan.

Hal ini terkait soal kehamilan Evelyn yang ternyata terjadi sebelum keduanya menikah.

Ya, Evelyn mengakui jika dirinya hamil duluan.

Dilansir dari laman tribunwow.com, Evelyn Nada Anjani membenarkan kabar soal dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Aming, tahun 2016.

Kabar tersebut disampaikan sendiri oleh Aming saat dirinya menjadi bintang tamu dalam sebuah acara podcast.

Evelyn tak mengelak apa yang disampaikan mantan suaminya tersebut. Ia pun terlihat santai saat membenarkan kabar itu.

"Iya hamil, emang hamil akunya," kata Evelyn Nada Anjani di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/5/2022).

"Soal hamil duluan ya iya aku hamil duluan," tambahnya.

Baca Juga: NYESEK BANGET! Pengalaman Apes Pemudik yang Berkali-kali Alami Kejadian Nahas di Jalan, Sampai Lakukan Hal Ini Demi Bertahan Hidup

Evelyn mengaku tak masalah dirinya sempat hamil duluan sebelum menikah dengan Aming.

Hal itu justru dijadikan Evelyn sebagai bukti bahwa keduanya memang pasangan normal yang saat itu sempat dicibir karena penampilan masing-masing.

"Cuma bingung aja sih (bilangnya) dulu, aku gak masalah (hamil duluan) karena emang itu yang menunjukkan saya perempuan dan dia laki-laki," tutur Evelyn.

"Jadi gak ada sesuatu yang harus ditutupin juga sebenernya," tambahnya.

Sayangnya calon buah hati Aming dan Evelyn saat itu mengalami keguguran sehingga kedua batal memiliki momongan dari pernikahan yang hanya satu tahun.

Sebagai tambahan, Aming dan Evelyn resmi berpisah pada tahun 2017 silam.

Dilansir dari laman kompas.com, sidang perdana perceraian mereka digelar pada 23 Maret 2017 lalu.

Aming dan Evelyn melangsungkan pernikahan di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016 lalu.

Namun delapan bulan kemudian, 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan talak cerai terhadap Evelyn di PA Jakarta Selatan.

Dalam putusan itu, Aming saat itu harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8.000.000 per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim bersifat tetap.

Baca Juga: Putri Diana Tak Pernah Kenakan High Heels dengan Tinggi Lebih dari 5 Cm Semasa Hidupnya, Terkuak Alasan Mencengangkan di Baliknya

GridPop.ID (*)