GridPop.ID - Setelah curhat polwan Suci viral, kini nasib sang suami jadi sorotan.
Perselingkuhan ASN ini pun berbuntut panjang.
DKM (31) kabarnya telah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol di Pemkab OKI (Ogan Komering Ilir).
Selain suami polwan Suci, wanita selingkuhannya yang juga rekan kerja DKM ikut dipecat secara tidak hormat.
Sekda Pemkab OKI Husin menyayangkan perbuatan kedua anak buahnya tersebut.
Husin membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Polwan Suci yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.
Setelah tim khusus tersebut memeriksa Polwan Suci, Selasa (10/5/2022), Pemkab OKI pun mencopot jabatan DKM dan W.
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai PNS," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore dikutip dari Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum PNS) tersebut," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, perselingkuhan ASN ini terbongkar ketika polwan Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM suaminya di rumah.