GridPop.ID - Sebuah video pengusiran seorang wanita di Cianjur baru-baru ini viral di media sosial.
Wanita itu disebut-sebut ketahuan memiliki dua suami alias melakukan poliandri.
Dan kini fakta dibalik video viral itu akhirnya terkuak.
Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, wanita itu, sebut saja Mawar (28) masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Dia diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan pria lain berinisial UA (32), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan Mawar dan UA dilakukan tanpa sepengetahuan TS, lima bulan yang lalu atau tepatnya bulan Desember 2021.
Pernikahan siri itu digelar di kediaman UA dengan melibatkan ustaz setempat.
Dikutip dari Tribun Jabar, sebelum pernikahan sirinya terbongkar, Mawar sempat meminta kepada suami sahnya untuk dibelikan motor dengan alasan harus bekerja.
Setelah itu, setiap pagi Mawar pergi dan pulang pada siang atau sore hari.
Mawar juga pernah diam-diam membuat makanan khas bugis di rumah suami sahnya.