Diketahui, Maria Ozawa alias Miyabi akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.
Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.
"Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," katanya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Bila nantinya ada pengajuan permohonan izin, maka bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.
Permohonan izin bakal diberikan dengan mempertimbangkan norma dan kaidah yang ada di Indonesia.
"Kami ada namanya tim komisi penilai hiburan artis daerah. Nah komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian. untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.
PA 212 Minta Gubernur Anies Menolak Izin Gala Dinner Miyabi di Jakarta
Sebagai tambahan informasi seperti yang dilansir dari Tribun Seleb, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tak memberikan izin acara gala dinner bersama eks bintang panas asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.
Hal ini diungkapkan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang turut mengajak seluruh organisasi massa (ormas) Islam untuk bergerak menolak kedatangan Miyabi.
"Kami akan koordinasikan dengan aparat yang berwenang, juga kepada wakil rakyat dan para tokoh dan pastinya ulama, serta ormas-ormas Islam, termasuk MUI untuk menolak kehadiran dan pembatalan acara tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Desakan disampaikan kepada Anies hingga MUI lantaran gala dinner bersama Miyabi ini dinilai sebagai acara yang mempromosikan kemaksiatan yang jauh dari nilai agama.
"Kami sebagai anak bangsa yang cinta NKRI dan peduli terhadap moral rakyat Indonesia, maka kami akan menjaganya dari kerusakan dan pecah belah belah," ujarnya.
GridPop.ID (*)