"Saya sempat coba bunuh diri 4 kali mas, sudah 4 kali coba bunuh diri tapi bukan karena terlibat hukum.
Tapi saya harus pertanggungjawabkan ini (kehamilan) seperti yang saya bilang di interview kemarin.
Jadi saya pertanggungjawabkan kesalahan saya tapi jadi masalah adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah ini? anak ini gimana itu yang saya sedihkan," kata Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2022).
Dilansir dari Grid.ID, Dea diketahui memang tak ditahan atas kasus dugaan penyebaran konten porno ini.
Namun, ia diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
GridPop.ID (*)