GridPop.ID - Selama ini negara-negara Arab memang dikenal sebagai salah satu negara yang santun.
Mereka pun diketahui mengatur pakaian warganya dengan cukup ketat.
Namun baru-baru ini, sebuah foto dan video tak senonoh yang diambil di salah satu gedung pencakar langit menghebohkan publik.
Betapa tidak, terlihat lebih dari satu lusin wanita tengah asyik berpose ria tanpa mengenakan sehelai benang pun.
Aksi mempertontonkan tubuh itu pun makin dikecam karena dilakukan di negara Arab.
Dikutip Daily Mail, Senin (5/4/2021), pada Sabtu larut malam, video dan foto yang memperlihatkan belasan wanita cantik tanpa busana berbaris di balkon lingkungan kelas atas Dubai di siang hari bolong tersebar di media sosial.
Mengutip Tribunnews Wiki, setidaknya ada 15 model dalam aksi tersebut yang lantas ditangkap polisi di Dubai.
Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pesta pora publik atas video tak senonoh yang dibagikan secara luas.
The Sun melaporkan, ke-15 model dalam pemotretan tanpa busana itu adalah bagian dari aksi publisitas untuk situs web Israel.
Situs tersebut diyakini sebagai versi situs dewasa AS yang belum disebutkan namanya.
Hal ini tentu mengejutkan federasi tujuh kerajaan Arab, di mana perilaku seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin saja bisa membuat orang masuk penjara.
Surat kabar yang terkait dengan negara The National melaporkan bahwa hal itu tampaknya menjadi aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut.
Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video tidak senonoh telah dirujuk ke penuntutan publik.
'Perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu,' kata pernyataan polisi, 'tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.'
Seperti diketahui, Uni Emirat Arab, meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi.
Banyak orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara bahkan memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Terkait aksi tak senonoh tersebut, diduga akan terjerat dua pasal yakni terkait hukum kesusilaan publik dan berbagi materi pornografi.
Pelanggaran hukum kesusilaan publik di UEA, termasuk ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham atau sekitar Rp20 juta (kurs Rp4.000/dirham Dubai).
Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum penjara dan denda hingga 500.000 dirham (Rp2 miliar) di bawah hukum negara, yang didasarkan pada hukum Islam, atau Syariah.
Disisi lain, peristiwa menyimpang juga pernah dilaporkan terjadi di lingkungan Kedubes Amerika Serikat di Afganistan pada 2009 silam.
Melansir Kompas.com, sebanyak 8 penjaga keamanan di sana dilaporkan dipecat dan 2 lainnya mengundurkan diri menyusul berlangsungnya pesta bugil dan mabuk-mabukan di asrama karyawan.
Foto-foto yang beredar menunjukkan para penjaga dan supervisornya berpose bugil dalam berbagai adegan dalam pesta mabuk-mabukan.
Selain kasus tersebut, ada pula kasus dimana para supervisor membawa pekerja seks ke asrama tempat para penjaga keamanan tinggal.
Dalam kasus lain, penjaga mengajak warga Afganistan ikut pesta mabuk-mabukan.
GridPop.ID (*)