GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini nama Dea Onlyfans kembali menjadi perbincangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, dirinya kini mengaku tengah hamil.
Banyak yang menduga bahwa kehamilannya itu adalah settingan.
Pasalnya, ia mengaku telah hamil selama 23 minggu atau jalan lima bulan.
Padahal, kasus konten syurnya baru ramai beberapa waktu lalu.
Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Lantas, benarkah Dea Onlyfans hamil adalah settingan?
Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).
Dilansir dari Tribun Seleb, menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Dilansir dari Tribun Jabar, Dea OnlyFans mengatakan akan tanggung jawab, namun disisi lain ia khawatir akan perkembangan jabang bayi dalam kandungannya tersebut.
"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya dengan tegas memberitahu terkait kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans tak akan berpengaruh pada proses hukum yang berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (18/5/2022).
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.
Sementara itu, Zulpan mengungkapkan polisi pun saat ini memutuskan tak menahan Dea.
Akan tetapi, ia menyebutkan keputusan penahanan Dea OnlyFans setelah pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan merupakan kewenangan kejaksaan.
Saat ini, diketahui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih dalam proses perampungan berkas perkara Dea OnlyFans.
GridPop.ID (*)