Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pontianak, Libatkan 5 Anak
Kasus prostitusi anak juga terjadi di Pontianak.
Hal ini terbongkar pada tahun 2021 lalu.
Dilansir dari laman kompas.com, sebuah hotel di Jalan Setiabudi Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek terkait dugaan adanya prostitusi online, Selasa (23/11/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, dalam penggerebekan, sebanyak enam orang diamankan, terdiri dari empat pria dan dua wanita.
Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online. Kemudian, bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Pontianak,” kata Indra kepada wartawan, Selasa siang.
Indra menerangkan, saat itu, keenam orang yang diamankan sudah dibawa Mapolresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Ada emapt orang pria dan dua wanita. Satu orang pria yang diamankan dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” ucap Indra.
GridPop.ID (*)