Find Us On Social Media :

HEBOH! Belum Punya KTP Tapi Sudah Nikah Siri, Pasangan Remaja Asal Sulawesi Selatan Gelar Resepsi Mewah, Terungkap Alasan Keduanya Nekat Nikah di Bawah Umur

By Luvy Octaviani, Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB

Bocah remaja dinikahkan agar tak zina

Namun, keduanya dapat memperoleh surat nikahnya saat mereka sudah memasuki usia legal.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari laman kompas.com, dua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MG (14) dan FN (16) resmi menjadi pasangan suami istri.

Warga Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut melangsungkan pernikahannya pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Keluarga kedua mempelai bersepakat menikahkan anaknya tersebut karena dianggap saling mencintai dan demi menghindari perbuatan dosa.

“Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, orangtua berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah,” ujar ibu mempelai wanita, Meliana, Sabtu (6/3/2021).

Prosesi ijab kabul yang dilakukan pasangan anak di bawah umur tersebut berlangsung di rumah mempelai wanita di Kelurahan Laompo dengan dipandu kepala KUA Batauga.

Meliana mengaku lega setelah MG dan FN resmi dinyatakan sebagai pasangan suami istri secara sah.

“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” ucap Meliana.

Baca Juga: Heboh! Wirda Mansur Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Begini Kesaksian Korban yang Tuntut Ganti Rugi Malah Diintimidasi Ustaz Yusuf Mansur: HP Saya Disita

GridPop.ID (*)