Find Us On Social Media :

Sudah Dicumbu hingga Diraba-raba Pria Bejat, Wanita yang Nyaris Diperkosa Ini Justru Ajak Pelaku Ngamar, Taktiknya Selamatkan Diri Sungguh di Luar Dugaan

By Ekawati Tyas, Kamis, 26 Mei 2022 | 13:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

Usai terduga pelaku keluar dari mobil, korban lantas kabur menyelamatkan diri.

"Saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," imbuhnya.

Adapun terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Kendari pada, Senin (23/5/2022).

"Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya

GridPop.ID (*)