Find Us On Social Media :

Pulang Malam-malam, Gadis Ini Alami Tragedi Mengenaskan, Semakin Terkejut Saat Tahu Pelakunya Oknum Polisi, Begini Kisahya yang Bikin Miris

By Sintia N, Sabtu, 28 Mei 2022 | 06:31 WIB

Ilustrasi wanita

GridPop.ID - Kejahatan memang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

Namun ketika malam tiba, resiko terjadinya kejahatan bisa berlipat ganda.

Apalagi jika malam sudah benar-benar larut dan anda adalah wanita yang berjalan sendirian.

Seperti yang dialami oleh wanita 33 tahun asal Inggris bernama Sarah Everard ini.

Wanita yang berprofesi sebagai eksekutif pemasaran ini dikabarkan hilang saat jalan pulang di jalanan London pada 3 Maret 2021 silam.

Hilangnya Evarad pun memicu protes dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan patroli polisi ketika larut malam.

Selain itu, publik juga memuntut agar pemerintah bisa membuat jalanan yang aman. Khususnya bagi wanita.

Namun hal ini menjadi dilematik ketika terbongkar siapa penculik sebenarnya.

Sebab, pelakunya adalah seorang perwira polisi bernama Wayne Couzens (48).

Baca Juga: Bakal Ikut Keyakinan Ayahnya, Azka Corbuzier Dikabarkan Akan Jadi Mualaf, Sosok Ini Sudah Bahas Rencananya dengan Deddy Corbuzier Sejak 2020

Bahkan tidak hanya menculik dan menyekap, pelaku juga memperkosa dan membunuh korban.

Melansir dari The Mirror, pelaku telah mengakui perbuatan kejinya melalui tautan video di pengadilan Old Bailey London pada Jumat (9/7/2021) kemarin.

Dikatakan Jaksa spesialis Crown Prosecution Service Carolyn Oakley, pelaku masih enggan untuk menjelaskan motifnya.

"Kami masih tidak tahu apa yang mendorongnya melakukan kejahatan mengerikan ini terhadap orang asing," katanya.

Namun dari hasil olah TKP dari kamera CCTV, pelaku sepertinya sudah merencanakan aksi ini.

Pasalnya, ia memesan mobil sewaan dan satu rol film perekat diri sehari sebelumnya.

Tak cuma di Inggris, tindak kriminal yang ternyata dilakukan oleh oknum polisi juga terjadi di Indonesia baru-baru ini.

Dilansir dari Kompas.com, seorang oknum polisi berinisial Bripka MT disebut melakukan pemerkosaan pada seorang mahasiswi magang.

Kejadian yang menimpa korban berinisial VDPS itu terkuak usai curhatan korban viral di media sosial.

Baca Juga: Bak Berada di Atas Awan Usai Menangkan Gugatan, Wenny Ariani Tagih Pengakuan Rezky Aditya Soal Perbuatannya di Masa Lalu: Anak Ini Bukan Aib

Peristiwa itu berawal saat ia magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

VDPS melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dengan berjalannya waktu, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

VDPS kecewa karena hukuman tersebut dinilai sangat ringan.

"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan."

"Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," kesal VDPS.

Namun setelah viral, kasus tersebut kembali diproses dan berakhir dengan putusan pelaku dipecat secara tidak hormat pada Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Cantik dan Menawan Tapi Simpan Ancaman Besar, Ini Dia Sederet Fakta Menarik Sungai Aare Swiss, Lokasi Hilangnya Anak Ridwan Kamil

GridPop.ID (*)