"Nah, lawyer gue bicara, 'oke bu, mendingan putus aja', masa kita harus minta terus ke ibu? Mendingan putus aja bu, seperti layaknya orang jual putus," kata Wenny.
"Mungkin Mas Ferry bukan maksudnya jual putus jual anak, ih gila, saya tidak pernah perjualbelikan anak saya," tuturnya.
Sebagai contoh, Wenny mengumpamakan jika pihak Rezky ingin membiayai sekolah anaknya, maka hal itu bisa dilakukan lewat pembayaran asuransi.
"Maksudnya putus tuh begini loh, Bu. Misalnya ibu menafkahi, oke uang sekolah. Langsung aja misalnya ibu ambil asuransinya berapa? Putus aja, gitu loh," ucapnya.
Wenny menegaskan dalam pertemuannya dengan pengacara Rezky, pihaknya sama sekali tidak menyebutkan nominal materi karena bagi Wenny, anaknya tidak ternilai.
"Tidak ada pada saat pertemuan kedua itu ibu pengacara dengan timnya saya, dengan lawyer saya, tidak bicara ada materi loh di situ, ada nilai. Jadi buat gue apa yang mau lu jual? Apa yang mau diputus? Tidak ada nilai, jujur ya ibu apakah ada nilai?," tanya Wenny.
Lebih lanjut, Wenny menuding bahwa pengacara Rezky Adhitya sengaja mengangkat istilah "jual putus" dalam klarifikasinya seakan-akan ia sedang menjual anaknya.
"Menurut saya ya, si ibu pengacara itu mem-blow-up kata-kata jual putus menjadi sesuatu yang seperti kesannya saya menjual belikan anak saya gitu loh. Menilai anak saya," katanya.
"Buat saya anak itu tidak ber-value, ibu. Tidak bisa disebut dengan jual putus seenaknya seperti itu," tutur Wenny.
GridPop.ID (*)