GridPop.ID - Bejat kelakuan kakek 7 orang cucu berinisial SA (67).
Bagaimana tidak, warga Surabaya ini tega melakukan tindak pencabulan terhadap bocah 9 tahun yang tidak lain adalah anak tetangganya.
Keluarga korban pun geram, karena hingga kini tersangka pencabulan tidak ditahan padahal sudah membuat laporan ke polisi.
Melansir dari Surya Malang, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka saat korban hendak membeli es di warung miliknya.
Bukannya melayani selayaknya pedagang pada pembeli, tersangka justru menarik paksa korban ke dapur.
Di sana korban dicabuli hingga trauma dan enggan kembali ke warung tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh keluarga korban inisial AA.
Saat itu, korban diminta kembali ke warung tersangka.
"Tapi, korban tidak mau. Korban seperti ketakutan," kata AA kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/5/2022).
Korban merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil.
Saat ditanya, korban enggan menceritakan kejadian sebenarnya.
Korban baru mau cerita kepada neneknya saat dimandikan.
Akhirnya korban mengungkap perbuatan kakek 7 orang cucu tersebut.
Keluarga pun sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 3 Januari 2022.
Namun, sampai sekarang polisi tidak menahan tersangka.
"Kami sangat kecewa karena polisi tidak menahan tersangka. Kata penyidik, berkas sudah tahap I," terang AA.
Ternyata, seperti yang dilansir dari Tribun Pekanbaru, tersangka tidak ditahan karena menunjukkan surat keterangan darah tinggi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizki Wicaksana saat dikonfirmasi memilih bungkam.
GridPop.ID (*)