GridPop.ID - Keberadaan Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, masih belum ditemukan.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya memutuskan untuk kembali ke Tanah Air.
Sebelum kembali ke Indonesia, Ridwan Kamil dan Atalia ternyata mendapatkan sebuah surat tertulis dari Walikota Bern, Swiss.
Surat Alec itu diunggah istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, di akun Twitter dan Instagram-nya.
Lewat suratnya, Alec menyampaikan dukungan dan simpati atas hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare di Bern, Swiss.
Dilansir dari GridFame.ID, Berikut isi surat Mayor Graffenfried yang menguatkan Ridwan Kamil dan Atalia:
"Dear Governor,
How much would I have wished that your stay in Bern had been worked only by good immpressions.
I am deeply saddened that your family's stay in Bern is now overshadowed by this tragic incident.
The city of Bern will forever be deeply connected to you and your family to the event of this sad weekend
Yours sincerely,
G.H.I,"
(Teruntuk Pak Gubernur yang terhormat,
Selain itu, dilansir dari Tribunnews.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person)
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," katanya.