Find Us On Social Media :

Nikahi Bocah 10 Tahun, Pria Ini Diizinkan Berhubungan Intim dengan Istrinya yang Masih di Bawah Umur, Keluarga Mendukung hingga Terkuak Fakta Ini

By Luvy Octaviani, Sabtu, 4 Juni 2022 | 17:00 WIB

Iustrasi pernikahan di bawah umur

GridPop.ID - Pernikahan kedua mempelai ini sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.Pasalnya, mempelai wanita masih di bawah umur yakni berusia 10 tahun.Yang mengejutkan, si pria yang sudah sah menjadi suami didukung keluarga untuk berhubungan intim dengan istrinya yang masih di bawah umur tersebut.Pernikahan ini terjadi di Iran beberapa waktu lalu.Seorang anak yang masih berusia 10 tahun asal Iran menjadi viral lantaran dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berumur 22 tahun.Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.Dilansir oleh GridHype.com dalam video yang beredar pada 2019 silam, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta."Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.

Baca Juga: Ada Saksinya, Puput dan Doddy Sudrajat Ketahuan Masih Tinggal Satu Atap, Kim Hawt Was-was Siapkan Strategi Baru: Gue Tahu Apa yang Sebenarnya Terjadi!

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Baca Juga: Demi Konten Semata, Oknum Nakes Sembrono Cubit hingga Unyel-unyel Pipi Bayi Sampai Nangis, Warganet Meradang: Paham SOP Nggak Sih!

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur."Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.Dua Remaja di Wajo Menikah, Mempelai Pria Masih Berusia 15 TahunKasus pernikahan di bawah umur juga sempat menghebohkan warga Indonesia.Dilansir dari laman kompas.com, Sebuah video yang merekam sepasang pengantin remaja, viral di media sosial. Video tersebut direkam di lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palammae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Minggu (22/5/2022). Sepasang pengantin tersebut masih duduk di bangku SMP. Mempelai pria adalah MF yang masih berusia 15 tahun. Sementara mempelai wanita adalah NS yang berusia 16 tahun. Dalam cuplikan video tersebut, MF dan NS melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.

Baca Juga: Dipersunting Pengusaha Batu Bara, Artis Cantik Ini Bahagia Jadi Nyonya usai Diboyong Suami untuk Tinggal di Apartemen Mewah, Kamarnya Dilengkapi Kasur Super Luas

Terlihat mereka berdua menggunakan baju adat warna hijau di pesta pernikahan yang sangat meriah.Kedua remaja di bawah umur tersebut dikabarkan dijodohkan oleh pihak keluarga yang masih bertetangga. Bahkan mereka berdua masih memiliki hubungan keluarga. Pernikahan ini juga sempat ditolak oleh pihak kelurahan lantaran keduanya masih di bawah umur. Namun pihak keluarga tetap ngotot menikahkan keduanya secara siri. Pernikahan atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai ini pun dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.Ia mengatakan orangtua kedua remaja tersebut beberapa kalo datang ke kelurahan untuk mengurus rekomendasi. Namun permintaan tersebut tak diurus oleh pihak keluarga karena calon pengantin masih di bawah umur.GridPop.ID (*)