GridPop.ID - Isu kurang sedap menghampiri Zul Zivilia.
Retno Paradinah, sang istri menangis histeris mendengar sang suami akan segera dihukum mati karena kasus narkoba yang dialaminya.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku sedih mendengar isu yang tidak benar adanya itu.
Retno Paradinah pun angkat suara mengatakan bahwa gosip yang beredar sangat mengganggu keluarga.
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.
Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap di sebuah apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat (1/3/2019).
Zul Zivilia sebagai pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu-sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.
Diketahui Zul Zivilia ditangkap bersama rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25) dan RR (25).
Sejak ditangkap, kasus narkoba yang memimpa Zul Zivilia terus bergulir.
Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.
Isu suaminya dihukum mati karena kasus narkoba bikin keluarga besar syok.
Retno mengaku isu yang tengah viral tentang suaminya ini sangat menggangu psikologi keluarganya, terutama keempat anaknya, padahal saat ini keluarga tengah dalam tahap mengikhlaskan dengan apa yang terjadi.
"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi."
"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya, sempat sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.
Malah Retno mengaku pernah menemukan headline berita dengan judul provokatif.
"Sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Medan, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengancam akan menindak akun penyebar berita bohong tersebut.
"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan," ujar Laode.
Menurut Laode, Zul di penjara menjalani kehidupan yang biasa saja.
Lebih dari itu, pihaknya tidak menerima surat yang menyatakan keputusan hukuman mati untuk Zul Zivilia.
"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar," tegasnya.
"Kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.
Karena dianggap menyebar informasi hoax, maka pihak Zul tak segan akan melaporkan penyebar kebohongan ke kepolisian.
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."
Meski demikian, pihak Zul akan menunggu itikad baik akun-akun itu untuk meminta maaf terlebih dulu.
"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.
GridPop.ID (*)