Kelakuannya tersebut baru berhenti saat 3 bulan sebelum memutuskan menikah dengan Aming.Namun sayang pernikahannya dengan Aming tak bisa bertahan.Dilansir dari laman kompas.com, majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai pernikahan antara artis peran Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani pada Jumat (16/6/2017). Adapun sidang putusan tersebut tanpa dihadiri oleh Aming dan Evelyn. Mereka hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing dalam persidangan tersebut.Sedangkan terkait kesepakatan perceraian seperti nafkah idah dan mutah sudah diatur dalam sidang agenda kesimpulan sebelumnya.Ada beberapa hal yang disetujui oleh kedua pihak dalam sebuah perjanjian yang disepakati itu. Salah satunya adalah Aming memberi satu unit apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan, kepada Evelyn. Harta itu merupakan milik Aming sebelum menikah dengan Evelyn.
Selain itu, Aming harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8.000.000 per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim bersifat tetap.GridPop.ID (*)