GridPop.ID - Polisi berhasil membongkar penyewaan bilik cinta yang dilakukan gadis 18 tahun di Tulungagung inisial NKS.
Bisnis lendir seperti ini memang marak di Tulungagung.
Targetnya adalah pasangan selingkuh yang hendak melakukan perbuatan asusila dan sedang mencari tempat aman.
Tarifnya pun beragam.
Melansir dari Surya.co.id, bilik cinta milik NKS 18 tahun bertarif Rp 20 ribu per jam hingga ratusan ribu per malam.
Terbongkarnya penyewaan bilik itu berawal dari penggerebekan pasangan selingkuh.
Sebelum menangkap NKS, polisi menggerebek rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut pada Selasa (31/5/2022).
"Kami mendapat aduan masyarakat bahwa rumah kos itu sering dipakai menginap pasangan bukan suami istri," terang Kompol Ernawan, Kapolsek Tulungagung, Kamis (2/6/2022).
Polisi juga menemukan transaksi sewa menyewa kamar kos yang mencurigakan.