GridPop.ID - Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rizky Febian akhirnya buka suara.
Putra sulung Sule itu tak habis pikir dengan sikap Teddy Pardiyana.
Seperti yang diketahui, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan kasus penguasaan aset berupa kos-kosan 32 pintu.
Rizky Febian mengaku bingung.
Ia mengungkapkan kebingungannya dalam panggilan video dalam jumpa pers di Bandung, Jawa Barat.
"Iki juga bingung, sudah tiga tahun kasus, eh dia muncul dengan kosannya harus dibagi, saya juga enggak ngerti," ungkap Rizky Febian seperti yang dikutip dari TribunJabar.ID.
Menurutnya, urusan harta warisan sudah selesai tiga tahun lalu sehingga tak ada pembicaraan apapun.
"Tidak ada kelanjutan waktu itu juga diajak ngobrol baik-baik, terus tiba-tiba nggak ada angin nggak ada apa tiba-tiba ngelaporin Iky," ujar Rizky Febian.
Kekasih Mahalini Raja itu pun menyindir masih ada jejak digital yang menjadi bukti ucapannya.
"Sedangkan jejak digital nggak bisa dihapus, saya juga masih ingat bahwa beliau juga sempat bilang bahwa aset-aset sudah diberikan ke Putri," terang pria yang akrab disapa Iki itu.
Sementara itu pihak Teddy Pardiyana mengklaim jika kos-kosan yang diperebutkan dengan Rizky Febian adalah miliknya.
"Kemarin dari pihak kami kan cuma pengaduan, karena ada beberapa aset yang memang bukan hak miliknya, terus dikuasai," ujar Teddy Pardiyana saat ditemui di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).
"Jadi jangan sampai di luar beritanya simpang siur," imbuhnya.
Kepada awak media, Teddy juga menunjukkan bukti surat sertifikatnya.
"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tuturnya.
"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ucapnya lagi.
Teddy menjelaskan jika aset kos-kosan itu ia beli sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.
"Soal yang kemarin kami adukan, itu tentang penguasaan aset yang memang didapat pra nikah gitu. Jadi kosan itu saya beli tahun 2018, terus nikah 2019," tegasnya.
GridPop.ID (*)