Find Us On Social Media :

Najwa Shihab Sindir Brotoseno yang Masih Aktif di Kesatuan Polri Padahal Sempat Tersandung Kasus Korupsi, Tata Janeeta Mendadak Singgung Soal Cobaan: Akan Indah Pada Waktunya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:23 WIB

Najwa Shihab dan Tata Janeeta

Dilansir dari laman tribunnews.com, selama berkarier di kepolisian, Brotoseno pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, serta Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.Selain itu, Brotoseno juga pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menangani kasus pembangunan Wisma Atlet yang menjerat Politisi Demokrat Angelina Sondakh.Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.Dalam penangkapan tersebut, Polri menyita uang senilai Rp 1,9 miliar, dari total yang akan diserahkan Rp 3 miliar.Dugaan awal, Brotoseno melakukan pemerasan pada tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah ditangani Bareskrim Polri.Brotoseno lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2016.

Brotoseno kemudian bebas pada awal 2020 lalu.

Baca Juga: Hari Bahagia Jadi 'Tragedi', Pengantin Wanita Menangis Pilu Ditipu Pihak Katering, Kecewa Order untuk 700 Orang yang Datang hanya 50: Semoga Allah Membalas