Sementara kuasa hukum Krisna, Hendra mengatakan jika Tessa akan dilaporkan balik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kita bukan somasi, laporan," tutur Hendra.
"Lapor balik," imbuh Krisna.
"Pencemaran nama baik dan atau fitnah," ucap Feni Rose meyakinkan.
"Sebelum apa-apa udah dipublikasikan,
seolah-olah Krisna ini nilap uang Rp724 juta," ucap Hendra.
"Dan menghilang begitu ya," tandas Feni Rose.
Diakui Krisna, ia tak merasa ada masalah lantaran sudah rutin mencicil.
"Udah niat nyicil, nggak ada masalah."
"Ada (buktinya), semuanya ada," ungkap Krisna.