Find Us On Social Media :

Dituding Main Keroyok hingga Panen Sindiran, Iko Uwais Beberkan Kronologi Sesungguhnya, Kuasa Hukum: Rudi Lakukan Penyerangan

By Andriana Oky, Selasa, 14 Juni 2022 | 12:01 WIB

Iko Uwais dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak kekerasan di hadapan publik. Ini kata polisi.

Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan sudah membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," terang Leo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Saat ditanya soal kelanjutan proyek, Rudi justru memberi respon tak baik. Iko Uwais kemudian menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi langsung.

"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," kata Leo.

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leo melanjutkan.

Namun tindakan Iko Uwais diketahui oleh Rudi yang merasa keberatan.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Baca Juga: Percaya Kesaktian Pawang Hujan, Iko Uwais Akui Pernah Jadi Saksi Mata 'Otak-atik' Cuaca Hingga Alami Peristiwa Tak Lazim dengan Hujan

Aksi Rudi tak berhenti sampai disana. Ia duluan menendang perut Iko Uwais yang berusaha menghentikan istri Rudy yang merekam pertemuan mereka.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

Menurut Leo, meski mendapatkan serangan, Iko Uwais tidak melawan. Ia menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.