GridPop.ID - Penyanyi Tiara Marleen tampaknya mulai ketar ketir dengan laporan Haji Faisal.
Tiara Marleen sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Depok.
Seperti yang diketahui Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak, mantu dan juga cucunya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Tiara Marleen memohon untuk dimaafkan oleh pihak Haji Faisal.
Ia mengaku takut di penjara dan khawatir dengan anak-anaknya jika dirinya di penjara suatu saat nanti.
Mengetahui hal ini, Haji Faisal justru enggan membukakan pintu maaf untuk sang biduan.
"Untuk apa," ucap Haji Faisal dikutip dari YouTube Sambal Lalap (16/6/2022) via TribunStyle.com.
Menurut Faisal menyebutkan jika kata-kata yang dilontarkan Tiara Marleen terlanjur membuat hatinya sakit.
"Saya merasa dirugikan anak saya, menantu saya, cucu saya, saya selaku warga negara bernaung di bawah hukum tentu saya perlidungan, minta keadilan dan itu sudah saya lakukan melapor pada pihak hukum," kata Faisal.
"Kurang tepat kata-kata itu dikeluarkan di depan publik," sambungnya.
Untuk itu, Haji Faisal menyerahkan sepenuhnya laporannya terhadap Tiara Marleen diproses secara hukum.
"Untuk jalur damai belum terpikir oleh saya, karena untuk itu panjang proses, kenapa? Saya harus bicara keluarga saya bang Sandy kan bicara pihak lawyer saya," kata Faisal.
"Saya menyerahkan kepada hukum kita lihat hukum sampai ke mana itu aja sih," sambungnya.
Seperti yang diketahui pada Maret 2022 silam, Tiara Marleen secara terang-terangan menyebukan bahwa mendiang vanessa Angel hamil di luar nikah.
Dikutip dari GridHot.ID via Grid.ID (16/3/2022) lalu Tiara terang-terangan menyebut bahwa mendiang Vanessa Angel sudah hamil terlebih dahulu sebelum menikah dengan sang suami, mendiang Bibi Ardiansyah.
Bahkan, dirinya menyebutkan bahwa seharusnya Gala Sky tidak berhak atas harta warisan dari orang tuanya.
"Vanessa itu kan waktu nikah udah hamil 5 bulan sebelum nikah, mau masuk 5 bulan. udah hamidun," ujarnya.
"Jadi kan kalau anak hamil duluan, secara agama kan enggak dapat warisan ya," lanjut dia.
GridPop.ID (*)