GridPop.ID - Setiap pasangan tentu tidak menginginkan perceraian terjadi.
Seperti pria asal Tiongkok satu ini yang sangat menyayangkan perceraian yang terjadi dengan sang istri.
Namun, saking sakit hatinya pria tersebut ia sampai menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 77 juta di pengadilan dengan alasan tak masuk akal.
Melansir dari Oddity Central, kejadian tersebut sempat viral di tahun 2021 lalu.
Pria tersebut diketahui bermarga Tang.
Dia mengugat anak tirinya, Liu ke meja hijau untuk uang kompensasi.
Diduga, tuntutan ini diajukan Tang lantaran sakit hati diceraikan oleh ibu Liu.
Tang sendiri diketahui menikahi ibu Liu pada 2009 kala Liu baru berusia 10 tahun.
Rumah tangga yang dikira harmonis berakhir perceraian pada 2021 lalu.