GridPop.ID - Ahnaf Arrifif atau Erayani harus mempertanggung jawabkan perbuatan pemalsuan identitas.
Kepada NA, wanita asal Jambi yang dinikahinya secara siri pada 18 Juli 2021 Erayani mengaku sebagai seorang pria bernama Ahnaf Arrifif.
Tidak berhenti di situ, pria jadi-jadian ini juga memeras NA hingga ratusan juta.
Melansir dari Tribun Sumsel, akal bulus Erayani akhirnya dibongkar ibu NA, S, yang curiga dengan gelagat menantunya.
Pasalnya, ia kerap melihat menantunya itu mandi tanpa melepas baju.
Akhirnya ketika pria jadi-jadian itu diminta untuk membuka baju, identitas aslinya terbongkar.
Saat identitas suaminya terkuak, NA penasaran dengan identitas wanita yang menyamar sebagai pria untuk menikahinya.
Ia menduga bahwa suaminya itu bukan seorang dokter bedah syaraf sungguhan lulusan New York, seperti pengakuannya.
"Saya tahunya dia mengaku bahwa dia seorang dokter spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, tepatnya New York," ujar NA.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," sambungnya.
Apalagi, selama ini pelaku sering meminta uang untuk keperluan membeli obat ayah korban yang tengah terbaring sakit stroke.
Awalnya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, pelaku minta Rp 50 juta hingga akhirnya kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Namun, beberapa bulan tinggal satu rumah di Jambi, korban tidak melihat obat-obatan yang diberikan kepada ayahnya.
Hal itu membuat ibu korban mulai curiga.
Apalagi pelaku hanya di rumah saja dan tidak pernah seperti layaknya seorang dokter.
Ditambah lagi, pelaku tidak kunjung memberikan identitasnya.
Sikap curiga ibu korban membuat pelaku risih dan langsung mengasingkan korban dari keluarganya di Lahat.
Karena khawatir dengan nasib anaknya yang sudah 4 bulan tidak pulang ke rumah, ibu korban pun melaporkan pelaku ke polisi.
Kronologi kejadian ini pun pernah diceritakan oleh NA lewat akun Twitter @FashionkuStyle beberapa waktu lalu.
"OKE KITA MULAI SPEAK UP, SETELAH SAYA DIAM SELAMA 2BLN LEBIH MENUNGGU SIDANG PERTAMA ATAS KASUS PENIPUAN,PELECEHAN SEXSUAL,HAMPIR DI BUNUH DITENGGELAMKAN,PELECEHAN AGAMA,PEMALSUAN IDENTITAS,PEMALSUAN GELAR AKADEMIK,PENCEMARAN NAMA BAIK,DIRUGIKAN SECARA MENTAL PSIKIS,MATERIAL," tulisnya membuka utas tersebut.
Profil yang dipakai Erayani dalam aplikasi kencan Tatan pun dilampirkan.
Begini penampakan Erayani sebagai pria jadi-jadian dalam menjerat korban.